Rabu, April 22, 2009

Unpar Mulai Terima Mahasiswa Baru

Tahap Pertama Melalui Jalur PSB

Laporan: CMD. 0137/RGS.96

PALANGKA RAYA- Universitas Palangka Raya (Unpar) merupakan perguruan tinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali buka program penjaringan siswa berpotensi(PSB) jenjang strata satu (S-1) untuk tahun akademik 2009-2010, dengan kuota sebanyak 1.850 siswa.
Menurut Pembantu Rektor Satu (Purek I) Unpar, Prof. Kumpiady Widen, melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas), Drs. Bodol, peneriman sudah dimulai sejak awal bulan lalu dan akan berakhir hingga 25 April mendatang.
Sementara itu, peneriman melalui jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Nasional (UMPTN) yang digagas 41 dari 56 PT Negeri (PTN) se-Indonesia akan digelar mulai Juni mendatang. Sedangkan penerimaan siswa baru melalu jalur ujian lokal, akan digelar pada sekitar Juli mendatang.
”Penjaringan melalui UMPTN dan ujian lokal masih belum diketahui berapa jumlah kuotanya. Namun biasanya, kuota akan dilihat setelah hasil dari PSB, bila penerimaan melalui PSB belum mememenuhi kuota maka melalu UMPTN kembali dibuka, dana apabila UMPTN juga masih belum memenuhi kuota maka selanjutnya melalui penjaringan ujian lokal,” ujar Bodol, di Palangka Raya, Selasa (14/4) kemarin.
Dikemukakannya, penerimaan melalui PSB, pihak universitas sudah mengirim undangan dan melakukan seleksi ke sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) se-Kalteng. Seleksi yang dilakukan meliputi seleksi prestasi akademikk pelamar dari raport pada semester I sampai dengan V.
”Pada akhri bulan Mei mendatang, atau setelah pemungutan hasil ujian SLTA, Unpar akan mengumumkan hasil seleksi bagi peserta yang dinyatakan diterima di Unpar,” ungkap Bodol, seraya menyebutkan pengumamn hasil akan diumumkan melalui media massa.
Menyinggung kuota penerimaan secara keseluruhannya, Bodol menguraikan, secara keseluruhan Unpar memiliki lima fakultas, dari lima fakultas yang diterima melalui PSB sebanyak 1.850 siswa, dengan rincian Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menerima sebanyak 895 siswa baru.
Sementara itu Fakultas Ekonomi (FE) menerima kuota sebanyak 445 siswa baru. Sedangkan Fakultas Pertanian (Faperta) menerima kuota sebanyak 260 siswa baru. Fakultas Tehnik (FT), menerima kuota sebanyak 150, dan Fakultas Humum (FH) menerima kuota sebanyak 100 siswa baru.
”Jumlah kuota tersebut untuk PSB, sementara UMPTN dan jalur lokal biasanya dilihat dari berapa jumlah yang masuk di PSB, kalau memang kurang akan diseleksi melalui UMPTN dan jalur lokal. Namun untuk keseluruhan berapa kepastian kuota penerimaan di Unpar masih belum ada kepastian, kita masih melihat hasil dari PSB,” imbuh Bodol. (*)

Kamis, Maret 19, 2009

Pelanggaran Selama Masa Sosialisasi Hingga Pemilu Damai

Laporan:Alrid Uga


PALANGKA RAYA-Sejak dimulainya masa sosialisasi partai poplitik (parpol) dan calon anggota DPD RI, hingga kampanye terbuka digelar. Panwaslu Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengidentifikasi 113 kasus pelanggaran yang ada di wilayah Kota Palangka Raya.
Dari 113 kasus pelanggaran yang diidentifikasi tersebut, didominasi pelanggaran administrasi, berupaka keterlambatan penyerahan laporan saldo awal dana kampanye, dan daftar tim kampanye ke Panwaslu. Selain itu juga, terjadi pelanggaran terhadap pemasangan atribut parpol, gambar Caleg dan gambar calon anggota DPD RI.
”Bayangkan kalau di Kota Palangka Raya teridentifikasi 113 pelanggaran yang dilakukan oleh Parpol dan kadernya, berapa jumlahnya kalau dihitung dari pelanggaran yang dilakukan 13 kabupaten di Kalteng. Barangkali bisa ribuan pelanggaran yeng teridentifikasi Panwaslu,” ujar Ketua Panwaslu Kalteng, Tantawi Jauhari, Rabu (17/3) kemarin.
Selain mengidentifikasi pelanggaran adminisstari,
Tantawi mengungkapkan, pihaknya juga menemukan pelanggaran yang mangrahkan pada tindak pidana, baik dilakukan secara kelompok (Parpol, red) mapun perorangan.
”Selain didominasi pelanggaran administrasi. Kami juga mengidentifikasi adanya tindak pidana hukum, baik yang dilakukan oleh Parpol, Caleg mapun calon anggota DPD RI. Terkait dengan temuan pelanggaran ini kami sudah melaporkan ke KPU dan pihak kepolisian,” ungkapnya.
Namun demikian, Tantawi dengan tegas menolak menjawab, ketika ditanya apa saja bentuk pelanggaran hukum yang dimaksud, siapa pelakunya, dan kelopok partai apa yang diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana tersebut. ”Maaf kami belum bisa buka ke publik. Nanti kami akan ekspos kalau memang sudah dinyatakan P21 oleh pihak kepolisian,” timpalnya.
Ditanya jumlah parpol yang sudah menyerahkan daftar tim kampanye. Tantawi mengungkapkan, hingga berakhirnya jadwal pengampaian tembusan tim kampanye ke Panwaslu Kalimantan Tengah dan sudah masuk jadwal kampanye terbuka, kemarin, baru 19 parpol dan 3 calon anggota DPD yang melengkapi berkasnya.
Parpol-parpol yang sudah menyerahkan daftar tim kapanye, yakni Partai Hanura, PKPB,Gerindra, Barnas, PKB, PPI, PNI Marhaenisme, Partai Pelopor, Golkar, PPP, PDS, PBB, PDIP,PKDI, PKNU, Partai Merdeka, PSI, Partai Buruh dan PKS.
Sedangkan calon anggota DPD yang sudah menyerahkan daftar tim kampanye, adalah Prof. DR. H. Ahmadi Isa, MA, Drs. Bartel B. Usin dan Bernadus, SE. ”Untuk calon anggota DPD meski diharuskan, tetapi sepertinya kebanyakan dari calon tidak melakukan kampanye terbuka dalam bentuk rapat umum,” ungkapnya.
Dia mengemukakan, meski penyerahan tembusan daftar tim kampanye ke Panwaslu telah berakhir pada tanggal 8 Maret lalu, namun Panwaslu tidak dapat memberikan saksi administrasi pada parpol dan calon anggota DPD yang belum menyerahkan.
"Panwaslu tidak dapat memberikan sanksi administrasi pada parpol peserta Pemilu dan calon anggota DPD yang telat atau yang tidak melaporkan daftar tim kampanyenya, tetapi KPU Kalteng-lah yang berhak memberi sangsi," ungkap mantan anggota Panwaslu tahun 2004 ini.
Tantawi menambahkan, penyerahan tembusan daftar tim kampanye bagi parpol dan calon anggota DPD wajib dilakukan ke Paswaslu Kalteng, hal tersebut sesuai amanah UU Pemilu Nomro 10 tahun 2008, dan Peraturan KPU nomor 19 tahun 2008. ”Meski demikian kami tidak ada kewenangan untuk memberi sangsi. Kewenangan ada di KPU, tugas kami hanya melihat, mencatat kesalahan yang dilakukan para peserta Pemilu kemudian melaporkannya ke KPU,” tambahnya. (***)

Selasa, Maret 17, 2009

Selamat Menempuh Hidup Baru

Pernikahan Sdr. Monterado Fridman ( Agung )
Senin, 09 Maret 2009

Rabu, Februari 11, 2009

Rektor Unpar Segera Tertipkan Rumdin



Oleh: CMD. 0137/RGS.96

PALANGKA RAYA-Pekerjaan berat menanti Rektor terpilih, Universitas Palangka Raya, Hendry Singarasa. Ini menysul peringatan keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dosen yang sudah pensiun segera hengkang dari rumah dinas dan memberi kesempatan kepada dosen. Akankah Hendry berani bertindak tegas?
Menanggapi hal tersebut, Pembantu Rektor I, Unpar, Kumpiadi Widen melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas), Bodol mengungkapkan akan segera menertipkan rumah dinas yang ditempati dosen dan guru besar yang sudah pensiun.
Namun demikian, menurut Bodol, pihak rektorat belum bisa memastikan kapan penertiban dilaksanakan, mengingat saat ini Rektor terpilih, Hendry Singarasa, belum bisa mengambil keputusan lantaran belum keluar SK penetapan sebagai Rektor Unpar yang baru.
”Rencana Rektor memang akan menertibkan seluruh rumah dinas yang ditempatkan oleh dosen dan guru besar yang sudah pensiun. Tetapi saat ini belum bisa dilaksanakan karena Bapak Hendry belum pegang SK Rektor yang baru,” ujarnya, kepada Radar Sampit, di Palangka Raya, Selasa (10/2) kemarin.
Ditanya berapa rincian rumah dinas (rumdin) yang masih ditempati dosen pensiun. Bodol meonlak merinci dengan alasan belum diinfentarisir oleh pihak Rektorat, mengingat Rektor terpilih masih belum punya kewenangan penuh mengatur aset Unpar karena belum menerima SK penetapan.
”Saya belum bisa merinci, hingga saat ini kita masih belum menginfentarisir berapa jumlah rumah dinas yang masih ditempati oleh dosen yang sudah pensiun, dan berapa yang sudah di pindah tangankan,” katanya.
Sementara itu dari pantauan Radar Sampit, masih banyak dosen yang sudah pensiun, baik pensiun karena paktor usia, meninggal dunia dan pensiun dini karena terjun keduania politik, tetap menempati rumah dinas, terutama rumah dinas dibilangan Jalan Yosudarso, dan Jalan B. Kotin.
Selain itu juga ditemukan, beberapa rumah dinas dosen dikontrakkan kepihak lain yang bukan orang dari sivitas akedmika Unpar. Seperti yang terjadi di bilangan Jalan B. Kotin, dimana rumah dinas dikontrakakan kepada salah satu perusahan jasa komunikasi.
Tak hanya sapai disitu, banyak rumah dinas juga beralih fungsi menjadi kos-kosan mahasiswa. Bahkan yang kontras kental nuansa korupsinya karena menyalah gunakan aset negara untuk kepentingan pribadi, seperti pembangunan ruko dan warung makanan diatas tanah milik Unpar kemudian disewakan ke pihak lain. (***)

Selasa, Februari 03, 2009

7 Mahasiswa Yarsi Hilang di Gunung Halimun Salak

Sukabumi - 7 Mahasiswa Fakultas Kedokteran Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Jakarta diduga hilang di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Sukabumi, Jawa Barat. Sejumlah anggota tim SAR telah dikerahkan untuk mengetahui keberadaan mereka.

Informasi yang dihimpun detikcom, ketujuh mahasiswa ini melakukan pendakian pada Sabtu 31 Januari. Menurut jadwal yang disepakati, seharusnya para mahasiswa yang tergabung dalam kelompok pecinta alam Tribuana ini kembali Minggi 1 Februari sore. Namun hingga waktu yang ditentukan, ketujuh mahasiswa itu belum juga muncul.

“Ketujuh mahasiswa itu adalah Sofyan (22), Reza (21), Hengki (22), Rizki (18), Kiki (18), Tika (18), dan Tias (18),” kata Kepala Balai Nasional Gunung Halimun Salak, Bambang Sofyanto, di kantornya, Senin (2/2/2009).

Menurut Bambang, hilangnya 7 mahasiswa itu dilaporkan oleh rekan mereka bernama Agung. Agung yang bertugas menjaga posko Tribuana di Cimalati mendapat SMS dari Tias. Dalam SMS itu Tias yang mengaku sudah sampai di puncak mengatakan terpisah dari teman-temannya.

“Tias minta bantuan makanan dan lainnya. Sebab teman-temannya yang membawa perbekalan tertinggal di bawah. Jadi mereka terpisah, tapi saat ini Tias juga tidak bisa dihubungi,” kata Bambang.

Menurut Bambang, pihaknya sudah mengirimkan 2 tim evakuasi yang terdiri dari anggota Basarnas, Wanadri dan kelompok pecinta alam lainnya. Tim pertama diberangkatkan dari jalur utara, yakni Desa Cimalati. Sedangkan tim kedua diberangkatkan dari sisi barat, yakni wilayah Cidahu.

“Para mahasiswa ini melakukan pendakian lewat jalur ilegal. Sebab jalur resmi di Cidahu ditutup sementara sampai akhir Maret karena cuaca buruk,” ungkap Bambang.

(djo/nrl)

Sumber : Pusat Informasi Nasional